PAREPARE — Warga RW 3 Lapadde, Kota Parepare, kembali menyampaikan masukan terkait pelanggaran lalu lintas di Jalan Kasuari saat mengikuti Jumat Curhat bersama Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP Sukri Abdullah.

Pertemuan yang berlangsung dengan metode Tudang Sipulung itu digelar di rumah Ketua RW 3 Lapadde, Saharuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat. Kegiatan dihadiri warga RW 3 dan mahasiswa KKN UNM, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Mustaming Endang dan Aiptu Erwin.

Dalam dialog tersebut, warga bernama Ali menyoroti pengendara sepeda motor yang disebut kerap menerobos larangan masuk di Jalan Kasuari untuk memintas menuju Jalan Ahmad Yani.

“Jalan Kasuari itu pak larangan masuk, namun diterobos juga oleh pemotor yang ingin memintas tembus ke Ahmad Yani, ini kerap membuat pertemuan arus antara pemotor, dapat membuat kecelakaan lalu lintas,” kata Ali.

Menanggapi masukan tersebut, AKP Sukri Abdullah mengatakan persoalan di Jalan Kasuari bukan kali pertama disampaikan warga dalam kegiatan Jumat Curhat.

“Masukan soal di Kasuari ini kami terima di beberapa Jumat Curhat sebelumnya, ini akan jadi perhatian kami, terima kasih atas masukan dan infonya,” ucap AKP Sukri.

Kapolsek Ingatkan Bahaya Kebakaran

Selain persoalan lalu lintas, Kapolsek Ujung mengingatkan warga agar mewaspadai potensi kebakaran lahan maupun rumah.

Menurutnya, angin kencang dapat membuat api menyebar dengan cepat. Ia juga mengingatkan dampak fenomena El Nino yang disebut dapat menyebabkan kemarau panjang, kekeringan, gagal panen, dan kekurangan air bersih.

AKP Sukri juga menyebut kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap situasi kamtibmas, termasuk meningkatnya risiko tindak pidana pencurian.

Dalam pertemuan itu, warga bernama Darwis yang tinggal di RT 2 RW 3 Lapadde turut menyampaikan persoalan lahan yang ditumbuhi pohon jati. Daun yang berguguran setiap hari disebut memenuhi rumah warga dan menjadi sampah kering yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

Darwis meminta agar kepolisian menyampaikan persoalan tersebut kepada pemilik lahan.

Menanggapi permintaan itu, Kapolsek meminta Bhabinkamtibmas Aiptu Mustaming Endang menindaklanjutinya dengan menemui pemilik lahan yang berdomisili di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Jumat Curhat berlangsung sekitar 60 menit dan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA. Kegiatan menjadi ruang dialog antara kepolisian dan warga untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka secara langsung. (*)