PAREPARE — Pengadaan tempat sampah menjadi salah satu aspirasi warga dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Ujung bersama Pemerintah Kelurahan Ujung Bulu di Jalan Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.25 WITA itu digelar di rumah warga bernama Udin di RW 2 Jalan Samparaja. Pertemuan diikuti Ketua RW 2, Ketua RT 1 dan Ketua RT 2, serta sekitar 15 warga.

Turut hadir Waka Polsek Ujung Polres Parepare Iptu Faesal, S.HI., Lurah Ujung Bulu Hasrah, Bhabinkamtibmas Aipda Mustaming, dan Panit 1 Unit Binmas Aiptu Erwin.

Warga Minta Fasilitas Tempat Sampah

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban lingkungan.

H. Rahmat meminta masyarakat meningkatkan partisipasi dalam menjaga kebersihan melalui kegiatan bersih-bersih bersama. Ia juga mewakili warga meminta pihak kelurahan memfasilitasi pengadaan tempat sampah, khususnya untuk wilayah RW 1 dan RW 2.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di lingkungan masyarakat.

Menanggapi aspirasi itu, Lurah Ujung Bulu Hasrah mengatakan pihak kelurahan selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Hasrah mengajak Ketua RT dan Ketua RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan untuk menggerakkan masyarakat melakukan kegiatan bersih-bersih, terutama di wilayah RW 1 dan RW 2 yang masih ditemukan persoalan sampah yang belum terkelola dengan baik.

Terkait pengadaan tempat sampah, pihak kelurahan akan mengupayakan fasilitas tersebut melalui dana kelurahan maupun dukungan anggaran Pemerintah Kota Parepare.

Warga Soroti Hajatan hingga Tengah Malam

Selain persoalan sampah, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kegiatan hajatan masyarakat yang berlangsung pada malam hari.

Ketua RW 1 Firman menyampaikan adanya keluhan warga mengenai hajatan yang berlangsung hingga tengah malam dan disebut melampaui batas waktu izin keramaian sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Firman berharap Polsek Ujung dapat melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat tersebut, khususnya apabila pelaksanaan hajatan diduga melewati batas waktu yang tercantum dalam izin keramaian.

Ia juga mengusulkan agar kegiatan Jumat Curhat Polsek Ujung sesekali dilaksanakan di masjid sehingga dapat menjangkau dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam suasana yang lebih luas.

Waka Polsek Ujung Iptu Faesal menanggapi aspirasi tersebut dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan hajatan keluarga yang diduga berlangsung hingga melewati batas waktu perizinan.

Sementara usulan pelaksanaan Jumat Curhat di masjid akan disampaikan kepada Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah.

Polisi Buka Saluran Pengaduan

Dalam pertemuan tersebut, Iptu Faesal juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi Call Center 110. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor kontak Waka Polsek Ujung di 082359070999,” imbaunya.

Sebelumnya, Lurah Ujung Bulu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar rumah.

Imbauan itu disampaikan karena kondisi angin yang belakangan bertiup cukup kencang sehingga pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Ujung bersama warga Samparaja berlangsung secara interaktif, tertib, dan kondusif. (*)