POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petoosang Polsek Allu, AIPDA Sarto P., memediasi sengketa utang piutang yang disertai dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial di Mapolsek Allu, Senin (6/7/2026). Mediasi dilakukan setelah perselisihan transaksi jual beli kelapa senilai Rp10 juta memicu unggahan di Facebook yang mencantumkan nama pembeli. 

Perselisihan bermula dari transaksi jual beli kelapa dengan nilai Rp10.000.000 yang disepakati dibayar secara bertahap. Setelah seluruh kelapa terjual, pembayaran belum dilunasi sesuai kesepakatan.

Penjual kemudian berupaya menghubungi pembeli melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Namun karena tidak mendapat respons, penjual mengunggah tulisan di Facebook yang menyebut nama pembeli sebagai bentuk kekecewaan.

Mediasi Berujung Kesepakatan Damai

Merasa nama baiknya dirugikan akibat unggahan tersebut, pembeli mengadukan persoalan itu kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Petoosang agar difasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Sarto P. menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Allu. Dalam proses mediasi, ia memberikan edukasi mengenai penyelesaian sengketa secara hukum serta pentingnya etika dalam menggunakan media sosial sebelum memfasilitasi dialog.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Penjual berkomitmen tidak lagi mengunggah maupun menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain melalui media sosial, sedangkan pembeli bersedia melunasi sisa pembayaran pembelian kelapa sesuai kesepakatan.

AIPDA Sarto P. menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus menciptakan situasi yang kondusif.

"Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan mediasi. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin serta bijak dalam menggunakan media sosial sehingga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Melalui kegiatan problem solving yang dijalankan Bhabinkamtibmas, Polsek Allu terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mencegah konflik berkembang menjadi perkara hukum sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. (***)