MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas gerakan urban farming dengan menargetkan seluruh Rukun Warga (RW) memiliki kawasan produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengunjungi dan memanen hasil urban farming di Kebun Kelompok Tani Marennu, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (4/11/2026).

Munafri kemudian melanjutkan kunjungan ke Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar di Jalan Deppasawi Luar, Kelurahan Maccini Sombala. Di lokasi tersebut, ia menyaksikan hasil panen berupa cabai, kangkung, dan terong yang dibudidayakan warga.

Menurut Munafri, urban farming menjadi solusi strategis bagi masyarakat perkotaan untuk tetap menghasilkan bahan pangan di tengah keterbatasan lahan.

“Program urban farming ini penting karena menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga,” kata Munafri.

Ia mendorong pemanfaatan pekarangan maupun ruang kosong agar dapat menjadi lahan produktif. Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga dapat menumbuhkan budaya produktif dan membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga.

Tamalate Kejar Target Seluruh RW

Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani mengungkapkan, sekitar 60 persen dari total 677 RW di wilayahnya saat ini telah memiliki urban farming. Capaian tersebut akan terus didorong hingga seluruh RW memiliki minimal satu kawasan pertanian perkotaan.

“Target kami, setiap kelurahan wajib memiliki urban farming di setiap RW. Begitu juga PKK dan DWP harus memiliki urban farming sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan pangan,” ujar Aril.

Menurut Aril, kawasan urban farming di RW 5 Maccini Sombala dinilai layak menjadi salah satu proyek percontohan pengembangan pertanian perkotaan di Kecamatan Tamalate.

Pihak kecamatan selanjutnya akan berkoordinasi dengan para lurah untuk mengidentifikasi potensi dan mengembangkan urban farming sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Lahan Terbatas Bukan Hambatan

Aril mengatakan metode pengembangan urban farming tidak harus seragam. Wilayah yang memiliki lahan cukup dapat menggunakan media tanah, sementara kawasan dengan keterbatasan lahan dapat memanfaatkan sistem hidroponik.

“Karakteristik setiap wilayah berbeda. Kalau tidak memiliki lahan yang cukup, bisa menggunakan metode hidroponik. Jadi, keterbatasan lahan bukan alasan untuk tidak mengembangkan urban farming,” jelasnya.

Selama ini, hasil panen dari sejumlah kebun urban farming masih dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitar. Selain produksi pangan, program tersebut dinilai mampu meningkatkan partisipasi warga dan memperkuat kemandirian pangan dari tingkat lingkungan.

Kecamatan Tamalate juga meraih juara pertama lomba kebun “Aku Hatinya PKK” tingkat Kota Makassar. Capaian itu menjadi salah satu penguat bagi pemerintah kecamatan untuk terus memperluas pemanfaatan pekarangan dan lahan kosong.

Ke depan, pemerintah kecamatan bersama kelurahan akan memperkuat edukasi dan mencari solusi atas kendala pembiayaan, khususnya bagi warga yang ingin mengembangkan hidroponik.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat, termasuk mencari solusi terhadap kendala anggaran. Harapan kami, seluruh RW di Kecamatan Tamalate nantinya memiliki minimal satu urban farming,” tukasnya. (*)