MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare memperkuat layanan pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) antara BNNP Sulsel dan Pemkot Parepare di Makassar, Rabu (4/11/2026).
Perjanjian ditandatangani Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Agung Prabowo bersama Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh layanan terkait persoalan narkotika. Cakupan layanan meliputi pencegahan, rehabilitasi, hingga penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Agung Prabowo menegaskan, pembentukan ULT bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius dan membutuhkan penanganan secara khusus dan profesional,” ungkapnya.
Akses Layanan Narkotika Diperkuat
Melalui ULT, masyarakat Parepare diharapkan tidak hanya mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah, tetapi juga memperoleh penanganan yang lebih terpadu dan terkoordinasi.
Agung menilai dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan secara efektif.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan pemerintah daerah siap memperkuat kolaborasi dengan BNNP Sulsel. Dukungan tersebut akan dilakukan melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta optimalisasi sumber daya.
Tasming berharap ULT dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap pelayanan terkait permasalahan narkotika.
Berlanjut dari Penguatan Kelembagaan
Kerja sama terbaru ini menjadi bagian dari rangkaian langkah Pemkot Parepare dalam memperkuat penanganan narkotika di daerah.
Sebelumnya, Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel telah menandatangani kesepakatan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 13 Februari 2026 di Makassar.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Parepare menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan untuk mendukung fasilitas pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare sekaligus memperkuat operasional ULT P4GN.
Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan kebijakan Pemkot Parepare mengenai ULT P4GN. Dengan kerja sama terbaru bersama BNNP Sulsel, penguatan kelembagaan dan layanan penanganan narkotika di Parepare diarahkan agar semakin terintegrasi.
Ke depan, efektivitas program tersebut akan sangat ditentukan oleh koordinasi lintas sektor serta kemampuan ULT menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)
