MAKASSAR — Kualitas udara di Kota Makassar diprediksi berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026), seiring peningkatan konsentrasi partikulat halus PM2.5.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kualitas udara ekstrem untuk sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Makassar. Kondisi tersebut dipantau berdasarkan konsentrasi PM2.5 di udara.
BMKG mengelompokkan kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5. Kategori sedang berada pada konsentrasi 15,6–55,4 mikrogram per meter kubik, sedangkan kategori tidak sehat berada pada 55,5–150,4 mikrogram per meter kubik.
Untuk Makassar, prediksi BMKG pada 14 Oktober menunjukkan kondisi tidak sehat pada dini hari hingga sekitar pukul 06.00 WITA, kemudian berada pada kategori sedang mulai pukul 07.00 hingga malam hari.
PM2.5 dan Dampaknya bagi Kesehatan
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat kecil, partikulat tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Penurunan kualitas udara di Makassar dan wilayah sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir berkaitan dengan meningkatnya konsentrasi partikulat. BMKG Wilayah IV Makassar sebelumnya menyebut peningkatan PM2.5 mulai terpantau sejak akhir September dan berdampak pada kualitas udara di Maros serta Makassar.
Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan pergerakan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah lain. BPBD Makassar menyebut asap dari karhutla di Kalimantan dan Papua dapat terbawa angin menuju Makassar dan sekitarnya.
Warga Diimbau Kurangi Paparan
Masyarakat diimbau memperhatikan perkembangan kualitas udara, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. BPBD Makassar menyarankan warga mengurangi aktivitas berat di luar ruangan ketika udara berkabut dan menggunakan masker yang sesuai apabila berada dalam kondisi berasap.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan penyakit jantung perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.
Warga juga disarankan menjaga sirkulasi udara di dalam rumah, menutup pintu dan jendela ketika kabut asap masuk, serta menghindari pembakaran terbuka yang dapat memperburuk kondisi udara.
Masyarakat dapat memantau perkembangan kualitas udara melalui informasi resmi BMKG dan mengikuti imbauan pemerintah apabila terjadi peningkatan konsentrasi polutan. (***)
