Rencana penataan kawasan tepi laut terintegrasi adalah peluang langka bagi Parepare untuk menegaskan identitasnya sebagai kota pesisir. Garis pantai yang menghadap Selat Makassar adalah aset yang tidak dimiliki banyak kota di Indonesia. Pertanyaannya, untuk siapa kawasan ini sesungguhnya ditata?
Sejarah penataan tepi laut di banyak kota menyimpan pelajaran pahit: ruang yang semula publik perlahan tersekat oleh kafe, pagar, dan tiket masuk. Warga yang dulu bebas memancing dan menikmati senja akhirnya terdorong ke pinggir. Jika penataan Parepare mengulang pola yang sama, kita hanya akan memindahkan keindahan dari milik bersama menjadi komoditas yang harus dibayar.
Integrasi yang sehat berarti menyeimbangkan tiga kepentingan: ekologi, ekonomi, dan akses publik. Ekologi menuntut perlindungan terhadap mangrove dan kualitas air yang menopang nelayan Cappa Galung. Ekonomi menuntut ruang bagi UMKM lokal — bukan hanya jejaring komersial besar. Dan akses publik menuntut bahwa setidaknya sebagian besar bentang pantai tetap terbuka, gratis, dan ramah bagi semua kalangan.
Saya berharap Pemkot menjadikan partisipasi warga sebagai inti proses, bukan pelengkap. Sayembara desain terbuka, konsultasi dengan komunitas nelayan, dan jaminan ruang publik yang tertulis dalam dokumen rencana akan menentukan apakah proyek ini menjadi kebanggaan kolektif atau sekadar etalase. Kota yang baik bukan kota yang paling rapi fotonya, melainkan kota yang paling banyak warganya merasa memiliki. Tepi laut Parepare layak menjadi ruang seperti itu.