PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi memberlakukan struktur tarif parkir baru di sejumlah ruas jalan kawasan pusat kota mulai pekan ini. Kebijakan tersebut menyentuh titik-titik parkir tepi jalan yang selama ini menjadi penyumbang utama retribusi, mulai dari kawasan pertokoan Bau Massepe hingga area sekitar pasar dan rumah sakit.

Berdasarkan ketentuan terbaru, tarif parkir untuk sepeda motor ditetapkan pada angka Rp2.000 sekali parkir, sementara kendaraan roda empat dikenakan Rp3.000. Besaran ini menjadi acuan seragam yang wajib dipungut juru parkir resmi di seluruh zona yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan.

Pemkot menyebut penyesuaian ini bukan sekadar menaikkan angka, melainkan bagian dari upaya membenahi tata kelola parkir yang selama beberapa tahun terakhir dinilai bocor. Sejumlah evaluasi menunjukkan bahwa realisasi retribusi parkir kerap meleset jauh dari target tahunan, salah satunya karena banyak transaksi tidak tercatat dan tidak disertai karcis.

Mengejar Target Retribusi yang Belum Tercapai

Dinas Perhubungan Parepare sebelumnya memasang target penerimaan retribusi parkir hingga kisaran Rp1,9 miliar. Namun, capaian di lapangan kerap berhenti di separuh jalan. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah kota menata ulang sistem, termasuk pemetaan zona, penataan juru parkir, hingga rencana digitalisasi pembayaran di beberapa lokasi strategis.

Kepala dinas terkait menegaskan bahwa setiap pungutan harus disertai bukti karcis sebagai jaminan bahwa uang yang dibayarkan warga benar-benar masuk ke kas daerah. Pengawasan akan diperketat, dan juru parkir yang tidak memberikan karcis dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin warga membayar dengan tenang karena tahu uangnya tercatat dan kembali untuk pembangunan kota. Karcis itu bukan formalitas, tapi bentuk transparansi," ujar seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Parepare.

Respons warga atas kebijakan ini beragam. Sebagian pengendara menilai kenaikan masih wajar selama dibarengi pelayanan yang jelas dan keamanan kendaraan terjamin. Namun ada pula yang berharap pemerintah lebih dulu memastikan ketersediaan lahan parkir yang memadai agar tidak menambah kemacetan di ruas jalan yang sudah padat.

Penataan Juru Parkir Jadi Kunci

Kalangan juru parkir sendiri menyambut penyesuaian tarif dengan harapan pendapatan mereka turut membaik. Sebagian mengaku selama ini setoran harian terasa berat ketika pengunjung sepi, terutama di luar jam ramai pasar. Pemkot diminta menyeimbangkan antara kewajiban setoran dan kesejahteraan petugas di lapangan.

Pengamat tata kota lokal menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan. Tanpa penegakan yang rutin, kenaikan tarif berisiko hanya menambah beban warga tanpa memperbaiki penerimaan daerah. Sebaliknya, bila sistem karcis dan digitalisasi berjalan, potensi pendapatan dari sektor parkir disebut masih bisa digenjot lebih jauh.

Pemkot Parepare menyatakan akan melakukan evaluasi berkala pada bulan-bulan pertama penerapan untuk melihat dampaknya terhadap penerimaan sekaligus respons masyarakat. Bila ditemukan kendala, penyesuaian teknis di lapangan akan dilakukan tanpa mengubah besaran tarif yang sudah ditetapkan.