PAREPARE – Tim SAR Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Parepare, Jumat (7/8/2026). Langkah ini diambil agar kobaran api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

 
📌 FAKTA CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI PAREPARE
• Waktu: Jumat, 7 Agustus 2026
• Lokasi: Jalan Perintis, Kampung Mandar dan Jalan Pettacange, Parepare
• Penangan: Tim SAR Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel
• Tindakan: Pemadaman api + penyisiran menyeluruh pencegahan susulan
• Komandan: Kompol Dr. Ramli
• Imbauan: Tidak membakar lahan sembarangan, laporkan segera jika ada titik api

 Segera setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel Tim SAR langsung diterjunkan ke lokasi. Dengan peralatan pemadam yang dibawa, mereka berjibaku memadamkan api di dua titik sekaligus — yakni kawasan Jalan Perintis, Kampung Mandar dan Jalan Pettacange, Kota Parepare.

 Setelah api tampak padam, personel tidak langsung pergi. Mereka melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

 Tetap Siap & Warga Diimbau Waspada

 Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, menyampaikan bahwa setiap laporan kebakaran akan selalu ditindaklanjuti secepat mungkin.

 “Kami langsung mengerahkan Tim SAR untuk melakukan pemadaman di dua lokasi tersebut. Langkah ini sebagai bentuk respons cepat kami untuk mencegah api meluas dan mengantisipasi dampak yang lebih besar,” ujar Kompol Dr. Ramli.

 Ia mengingatkan bahwa api dapat merambat dengan sangat cepat, terutama saat kondisi lingkungan dan cuaca mendukung penyebarannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta turut bertanggung jawab menjaga lingkungan.

 “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.

 Komandan Batalyon menegaskan kesiapan personel untuk selalu merespons dengan cepat setiap kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lain di wilayah hukum Polda Sulsel. Pemantauan di lokasi tetap dilakukan hingga dipastikan kondisi sepenuhnya aman.

 (Sumber: Rilis Brimob Polda Sulsel)