MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) segera menindaklanjuti penerapan manajemen talenta sebagai sistem pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berbasis kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak.

Langkah tersebut diharapkan membuka ruang pengembangan karier yang lebih objektif sekaligus mendorong ASN untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyampaikan hal itu setelah mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap.

Syaharuddin menilai manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk membangun pengelolaan ASN yang lebih terukur dan berbasis kompetensi. Sistem tersebut memungkinkan pengembangan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja, potensi, pengalaman, serta rekam jejak ASN.

“Terima kasih atas ilmu dan pemahaman yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap. Kita berharap manajemen talenta ini dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus memberikan ruang yang adil bagi mereka yang memiliki prestasi dan kompetensi,” ujar Syaharuddin.

Kinerja dan Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan Karier

Menurut Syaharuddin, penerapan manajemen talenta dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada ASN untuk berkembang sesuai kemampuan yang dimiliki.

Ia menjelaskan, sistem tersebut menggunakan nilai dan poin sebagai salah satu dasar dalam melihat kemampuan dan potensi ASN. Dengan demikian, ASN yang memiliki kinerja dan kompetensi dapat memiliki peluang untuk mengembangkan karier sesuai kapasitasnya.

“Manajemen talenta ini adalah jalan keluar bagi ASN yang memiliki kinerja dan prestasi. Ada nilai dan poin yang menjadi dasar sehingga terbuka kesempatan bagi ASN yang memiliki kemampuan untuk menempati jabatan sesuai kompetensinya,” jelasnya.

Bupati berharap sistem tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kapasitas, inovasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan manajemen talenta ini, kita ingin memotivasi dan meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Sidrap. Insyaallah, dalam waktu dekat program ini akan kita jalankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ASN akan memiliki ruang untuk berkompetisi secara sehat. Kinerja, ilmu, potensi, dan pengalaman kerja menjadi bagian yang diperhitungkan dalam pengembangan karier.

Pemkab Sidrap Siapkan Tindak Lanjut

Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 turut dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), di antaranya Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN sekaligus Plt. Sekretaris Utama BKN Dr. Rahman Hadi, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Direktur Jabatan Fungsional ASN Sri Gantini, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, serta Tim Kantor Regional IV BKN Makassar.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem manajemen ASN berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak.

Syaharuddin menegaskan, Pemkab Sidrap berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

“Kita ingin membangun pemerintahan yang diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, integritas, pengalaman, dan kemauan untuk bekerja. Jabatan harus menjadi amanah sekaligus ruang untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Pemkab Sidrap akan menindaklanjuti hasil ekspose melalui koordinasi antara BKPSDM dan perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut dilakukan agar penerapan manajemen talenta berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi pengembangan karier ASN, peningkatan kinerja aparatur, dan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sidrap. (*)