MAJENE — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Lingkungan Pasangrahan, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 12.20 Wita.

Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio M3 warna hitam berplat nomor merah dengan nomor polisi DC 6817 BK yang dikendarai Ijayanti (44), warga Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, dengan Honda Beat warna merah putih bernomor polisi DC 2401 NR yang dikendarai Muh. Alif (17), warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae.

Informasi kecelakaan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Laka Lantas Satlantas Polres Majene. Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan, mendata para pengendara, mengidentifikasi kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kasat Lantas Polres Majene IPTU Bayu Okta Ratindra, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai Ijayanti melaju dari arah Majene menuju Mamuju.

Saat berada di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio M3 tersebut diduga hendak mendahului kendaraan truk yang berada di depannya. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai muh. Alif. yang membuat kedua sepeda motor tersebut kemudian bertabrakan.

Benturan menyebabkan kedua pengendara mengalami luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Majene untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nahas bagi muh. Alif Pengendara berusia 17 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Unit Laka Lantas Polres Majene langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan turut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut, petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara utuh rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut. (*)