MAJENE – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Majene mengintensifkan patroli sistem hunting untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat sore (23/10/2026), dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Majene, yakni Jalan K.H. Muh. Saleh dan Jalan A.P. Pettarani. Patroli dipimpin PS. Kanit Patroli Satlantas Polres Majene, AIPDA M. Ishak N., bersama personel Satlantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan sekaligus pemeriksaan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot bising menjadi sasaran penindakan sebagai bentuk penegakan aturan serta upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
Penggunaan knalpot brong selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu waktu istirahat, aktivitas warga, hingga kenyamanan pengguna jalan lainnya. Karena itu, patroli hunting menjadi salah satu langkah preventif sekaligus represif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Bayu Okta Ratindra, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih nyaman dan tertib.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Majene dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami menindaklanjuti keluhan warga mengenai kebisingan knalpot brong karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan pengendara menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan beretika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara terukur, disertai edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui patroli hunting ini, Satlantas Polres Majene berharap dapat menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi gangguan akibat knalpot bising, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamseltibcarlantas.
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Majene berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di Kabupaten Majene. (*)
