PAREPARE — Satlantas Polres Parepare memantau sejumlah ruas jalan di Kota Parepare sebagai langkah pencegahan balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemantauan menyasar kawasan Jalan Bau Massepe hingga Jalan Mattirotasi. Sejumlah titik yang menjadi perhatian antara lain kawasan depan SMP Negeri 9, Monumen Habibie-Ainun, Masjid Terapung, hingga Patung Kuda.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan jalan umum sebagai arena balapan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

“Jalan umum bukan tempat untuk melakukan balap liar karena risikonya tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan,” ujar Rusdi.

Pemantauan untuk Cegah Pelanggaran

Selain mengantisipasi balap liar, pengawasan lalu lintas juga diarahkan untuk mencegah pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan.

Warga yang berada di lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar diimbau untuk meninggalkan area tersebut.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Parepare.

Namun, pencegahan balap liar tidak hanya bergantung pada patroli kepolisian. Kesadaran pengendara dan kepedulian masyarakat turut diperlukan untuk menjaga keamanan jalan raya.

Masyarakat, khususnya kalangan muda, diimbau tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Minat terhadap otomotif dan balap dapat disalurkan melalui arena resmi yang memiliki standar keselamatan.

Dengan langkah pencegahan tersebut, jalan raya diharapkan tetap digunakan sesuai fungsinya sebagai ruang lalu lintas bersama tanpa membahayakan pengendara maupun masyarakat di sekitarnya. (*)