POLMAN — Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar menangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Kodim 1402 Polman, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.47 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil light truck Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DD 8412 XD dan satu unit minibus Daihatsu Gran Max warna silver metalik bernomor polisi DD 1048 LH.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, minibus Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Muhammad Armin (26) bergerak dari arah timur menuju barat atau dari Polewali menuju Wonomulyo.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi minibus diduga menghindari kendaraan yang berada di depannya. Kendaraan kemudian menabrak bak bagian kanan truk Mitsubishi yang dikemudikan M. Sarif (52), yang bergerak dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan minibus Daihatsu Gran Max mengalami kerusakan. Sementara kedua pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas piket Laka Lantas dan piket siaga Lantas Polres Polman yang menerima laporan langsung melakukan penanganan. Polisi juga mencari dan memeriksa saksi serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti di Polres Polman.
Kanit Gakkum Lantas Polres Polman, Iptu Sopian, S.Sos., mengatakan penanganan dilakukan untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Iptu Sopian.
Polisi mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur Trans Sulawesi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Humas Polres Polman
