POLEWALI MANDAR — Sebuah rumah warga milik Usman (25) di Lingkungan Lamasariang, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, hangus terbakar pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.

Menerima laporan warga, personel Piket Intel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balanipa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, serta mengumpulkan data dari saksi. Saat musibah terjadi, rumah kayu tersebut dalam kondisi kosong lantaran pemiliknya bersama sang istri sudah 20 hari berada di Kabupaten Pinrang untuk bekerja menanam padi.

Ibu kandung korban, Sukuria (52), menjadi saksi pertama yang melihat kobaran api membumbung dari dalam rumah anaknya sekitar pukul 14.00 WITA. Sontak, Sukuria berteriak meminta pertolongan hingga memancing warga sekitar datang membawa ember, selang, dan peralatan seadanya.

Sinergi Gotong Royong Warga dan Imbauan Kepolisian

Berkat aksi cepat warga bergotong royong menjinakkan si jago merah, api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 14.30 WITA sebelum sempat merembet ke pemukiman padat di sekitarnya. Kendati api padam cukup cepat, seluruh barang berharga di dalam rumah korban tidak sempat diselamatkan.

Dugaan sementara, insiden kebakaran dipicu akibat arus pendek atau korsleting listrik, meski kepolisian masih terus mendalami penyebab pastinya. Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat masyarakat dalam membantu pemadaman.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Lakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran," ujar Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si.

AKP Ramli menegaskan pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Polsek Tinambung juga meminta warga untuk segera melapor ke pihak berwajib atau pemerintah setempat jika menemukan potensi bahaya maupun kondisi darurat di lingkungannya. (***)