MAKASSAR — Upaya menyatukan langkah pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS menjadi fokus Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Selatan menuju Ending AIDS 2030, Kamis (17/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah dan berlangsung di Hotel Travellers Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu/Jalan Haji Bau Nomor 59, Kota Makassar.

Kegiatan digelar untuk memperkuat koordinasi upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan menuju Ending AIDS 2030.

Forum tersebut diikuti unsur pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Peserta yang diundang meliputi Wakil Bupati/Wali Kota selaku Ketua Pelaksana KPA kabupaten/kota, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) atau pengelola HIV-AIDS Dinas Kesehatan kabupaten/kota, serta Sekretaris KPA kabupaten/kota.

Pemerintah Daerah Satukan Langkah

Kehadiran Wakil Bupati Sidrap dalam forum tersebut menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam koordinasi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Sulawesi Selatan.

Rakor menjadi forum untuk membangun koordinasi bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menjalankan upaya pencegahan serta penanggulangan HIV-AIDS secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah mengatakan penanganan HIV-AIDS membutuhkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak terkait.

“Butuh kerja bersama, koordinasi yang baik, serta komitmen dari seluruh pihak. Karena itu, forum ini penting untuk menyatukan langkah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS,” ujarnya.

Koordinasi Berkelanjutan di Daerah

Menurut Nurkanaah, koordinasi antarpihak perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dapat berjalan secara berkelanjutan di daerah.

Ia berharap forum koordinasi tersebut dapat memperkuat sinergi pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait dalam mendukung upaya bersama menuju Ending AIDS 2030.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi di tingkat Sulawesi Selatan, dengan masing-masing daerah menjalankan peran sesuai kewenangannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. (*)