MAJENE – Persiapan pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap mulai dimatangkan. Polres Majene melalui Kabag Ops AKP Suryanto menghadiri rapat koordinasi bersama Pengadilan Negeri Majene, Rabu (2/9/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Ketua Pengadilan Negeri Majene tersebut membahas sejumlah hal teknis terkait rencana pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang berlokasi di wilayah Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan eksekusi dapat berjalan secara tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rapat dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Majene, Mohamad Rizal, S.H., dan dihadiri Panitera Muda Perdata, jurusita, kuasa pemohon eksekusi serta perwakilan personel Polres Majene.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak membahas kesiapan serta langkah-langkah yang diperlukan menjelang pelaksanaan eksekusi di lapangan. Kehadiran Polres Majene merupakan bentuk dukungan dalam aspek pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.
Melalui koordinasi lintas instansi sejak tahap persiapan, diharapkan pelaksanaan eksekusi nantinya dapat berlangsung dengan lancar, aman dan tetap mengedepankan prosedur hukum serta situasi kamtibmas di tengah masyarakat.
Polres Majene juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (*)
