JAKARTA – Penyidik Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penendangan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, setelah mengamankan pria berinisial R (44).

R diamankan Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari. Setelah diamankan, R dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar dan viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Empat Saksi Telah Diperiksa

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti sekaligus mendalami kronologi dan motif kejadian.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Selain memeriksa R, penyidik telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa dan membantu penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujarnya.

Polisi masih memproses perkara tersebut berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap R. Hingga perkembangan terakhir, motif dan rangkaian lengkap kejadian masih dalam pendalaman penyidik. (***)