POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IS (45) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan parang terhadap seorang warga di Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.35 WITA. Setelah menerima informasi, personel Polsek Campalagian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Korban diketahui bernama Nahzan Sahabuddin (49), warga Kabupaten Majene. Ia mengalami luka terbuka pada lengan kanan, lengan kiri dan punggung.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin mengatakan, personel langsung bergerak setelah menerima informasi untuk mengamankan situasi dan terduga pelaku.
“Begitu menerima informasi adanya kejadian penganiayaan, personel Polsek Campalagian langsung mendatangi TKP. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Harifuddin.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, korban datang dari Kabupaten Majene bersama sejumlah rekannya untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit di Bank BRI Majene.
Sekitar pukul 12.10 WITA, korban bersama dua orang karyawan BRI menuju lokasi di sekitar lorong samping DDI Lapeo. Mereka melakukan survei berdasarkan titik sertifikat dan mengambil gambar sejumlah rumah di sekitar lokasi.
Saat berada di lokasi, korban diduga didatangi pelaku yang membawa parang. Pelaku kemudian diduga menebas korban sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan kanan, punggung dan lengan kiri.
Dalam kondisi terluka, korban berlari menuju mobil untuk menyelamatkan diri. Korban sempat mengemudikan kendaraan menuju arah Polewali. Namun, karena kondisi luka yang dialaminya, korban berhenti di Dusun Banua Baru, Desa Parappe.
Warga kemudian membantu membawa korban ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis. Sekitar pukul 15.00 WITA, korban dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, terduga pelaku dan para saksi untuk mengetahui secara jelas motif serta rangkaian kejadian. Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak kepolisian,” jelas Harifuddin.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna menentukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)
