POLMAN – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan tertib, personel Polsek Tapango melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Pelitakan, Kelurahan Pelitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Tapango, AIPTU Wagino, dengan fokus mengatur arus kendaraan serta memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan demi kelancaran aktivitas di kawasan pasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan karena dapat menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Tapango, IPTU Muhammad Ishak, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Pelitakan merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan saling menghormati demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tapango," ujar IPTU Muhammad Ishak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Pasar Pelitakan tetap lancar, aktivitas jual beli berjalan dengan tertib, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tapango senantiasa aman dan kondusif.

Humas Polres Polman