MAJENE – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Pamboang Polres Majene saat mendatangi lokasi kebakaran lahan kosong nonproduktif seluas kurang lebih satu hektare di Lingkungan Pesa’i, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Rabu (21/10/2026).

Kebakaran tersebut melanda lahan milik tiga warga setempat, masing-masing Rasid (32), Hj. Sajarah (58), dan Hj. Nurhayati (61), yang seluruhnya berdomisili di Lingkungan Pesa’i, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang.

Berdasarkan keterangan saksi, Arif (42), kepulan asap pertama kali terlihat sekitar pukul 11.30 WITA. Namun, hanya berselang sepuluh menit, tepatnya pukul 11.40 WITA, kobaran api mulai meluas sehingga memerlukan penanganan segera untuk mencegah api merambat ke area lainnya.

Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Pamboang yang dipimpin langsung Kapolsek Pamboang, IPTU Ritno Yanto Djufri, segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus membantu mengendalikan penyebaran api.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama masyarakat setempat bahu-membahu melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk memperlambat pergerakan api sembari menunggu kedatangan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sekitar pukul 12.00 WITA, petugas Damkar tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel Polsek Pamboang serta warga untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama. Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh pihak, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 12.20 WITA.

Penanganan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan nyata ketika warga menghadapi musibah.

Kapolsek Pamboang IPTU Ritno Yanto Djufri menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan mendukung api untuk cepat menyebar. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polsek Pamboang mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, serta bergotong royong dalam upaya pencegahan maupun penanganan keadaan darurat.

Dengan koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat, penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat sehingga risiko meluasnya api dapat diminimalkan dan situasi kembali aman serta kondusif. (*)