PAREPARE, WartaMadani — Polres Parepare menekankan pentingnya pelayanan lalu lintas yang humanis serta kesiapan personel dalam mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di Kota Parepare.

Penekanan tersebut disampaikan Waka Polres Parepare Kompol Saharuddin, S.H., M.H., M.Si., saat memberikan pengarahan kepada personel Satuan Lalu Lintas di halaman Mako Polres Parepare, Senin (21/9/2026). Pengarahan turut didampingi AKP Dr. Rusdi Yunus, S.H., M.H.

Selain pelayanan kepada masyarakat, disiplin personel menjadi bagian dari arahan pimpinan. Anggota diminta memperhatikan kerapian seragam, rambut, serta sikap ketika menjalankan tugas di lapangan.

Teguran Edukatif dalam Pelayanan

Dalam pelayanan kepada pengguna jalan, personel diminta mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran yang bersifat edukatif ketika menemukan pelanggaran.

Pendekatan tersebut diarahkan agar penegakan aturan tetap berjalan dengan komunikasi yang baik kepada masyarakat, baik saat melakukan pengaturan lalu lintas maupun ketika melaksanakan patroli.

Pelayanan yang humanis juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tanpa mengesampingkan penegakan aturan.

Selain aspek pelayanan, kesiapan menghadapi kepadatan kendaraan turut menjadi perhatian. Personel lalu lintas diminta mampu melakukan mitigasi kemacetan dengan membaca potensi gangguan arus sebelum kondisi semakin padat.

Pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan ketika kemacetan telah terjadi. Kehadiran petugas di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Disiplin dan Kesiapan Personel

Disiplin personel, kesiapan di lapangan, dan komunikasi humanis menjadi bagian yang saling berkaitan dalam pelaksanaan tugas lalu lintas.

Melalui pengarahan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Parepare diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta membantu menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Parepare. (*)