MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Mamuju. Pelaku ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan dari dua korban perempuan yang menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.

Pelaku diketahui bernama Irfan Suandi (28), warga Kota Mamuju. Ia diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan Tim URC dan Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap keterlibatannya dalam serangkaian aksi jambret yang meresahkan masyarakat.

Pelaku Beraksi di Dua Lokasi

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan menuju RS Regional Sulbar yang dikenal sepi serta di Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju.

Menurut Ferdyan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh dua korban perempuan yang kehilangan barang berharga akibat aksi jambret.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan menuju RS Regional Sulbar dan Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju," kata Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Menyamar Sebagai Driver Online

Dalam pemeriksaan, Irfan Suandi juga mengaku menggunakan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk menghindari kecurigaan masyarakat.

Ia mengenakan jaket Grab saat beraksi sehingga tampak seperti pengemudi yang sedang menjalankan aktivitas biasa. Pelaku juga secara khusus mengincar korban dari kalangan perempuan karena dianggap lebih mudah menjadi sasaran dan sulit melakukan perlawanan.

"Pelaku mengaku menyamar sebagai pengemudi ojek online dengan mengenakan jaket Grab untuk mengelabui masyarakat dan menghindari kecurigaan," ujar Ferdyan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya maupun hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit handphone milik korban, satu lembar jaket Grab warna hijau, satu celana pendek warna biru, satu pasang sandal merek Yumeida, satu buah helm bogo warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan stiker merah.

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Mamuju mengapresiasi kerja cepat Tim URC dan Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di lokasi yang sepi atau minim aktivitas warga. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kriminalitas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polresta Mamuju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Proses penyidikan terhadap pelaku masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. (***)