MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penyesuaian pola penyaluran BBM di Makassar melalui penerapan cluster SPBU untuk Solar. Pengaturan tersebut diarahkan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan mengurangi kepadatan pada titik pelayanan tertentu.

Penyesuaian itu disampaikan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar dalam dialog bersama jajaran Polrestabes Makassar dan Aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari PMKRI, PMI, dan GMKI Makassar, Jumat (25/9/2026).

Deny mengatakan kondisi pelayanan BBM di Makassar saat ini telah berangsur membaik. Pertamina masih mengevaluasi langkah-langkah yang sebelumnya diterapkan dan menyesuaikannya dengan kondisi terbaru di lapangan.

“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungannya. Kondisi di Makassar saat ini sudah mulai landai dan cenderung normal. Berbagai upaya terus kami evaluasi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum agar pelayanan dan distribusi energi semakin baik,” ujar Deny.

Cluster SPBU Solar dan Pengawasan Penyalur

Penerapan cluster SPBU untuk penyaluran Solar akan diperkuat melalui edaran Pemerintah Kota Makassar. Dengan pengaturan tersebut, kendaraan dapat diarahkan ke titik pelayanan sesuai kelompok yang telah ditetapkan.

Langkah itu diharapkan membantu mengatur arus kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan pada SPBU tertentu.

Selain pengaturan titik pelayanan, Pertamina bersama pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Pengawasan mencakup lembaga penyalur, distribusi BBM, hingga aktivitas transportir.

Deny menegaskan, lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan kami perkuat di setiap titik penyaluran. Kalau ada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Pemerintah dan aparat juga terus bergerak bersama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” kata Deny.

Untuk LPG 3 Kg, Pertamina juga telah melakukan penyesuaian alokasi dan penambahan suplai di sejumlah wilayah berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Penyaluran LPG 3 Kg terus dipantau melalui jaringan agen dan pangkalan resmi agar distribusi berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan kepolisian terus mendalami informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM.

“Kami terus mendalami kasus-kasus terkait BBM yang melibatkan oknum dari pihak mana pun. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Arya.

Arya juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, pengawasan distribusi energi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sehingga informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus mengevaluasi pola penyaluran BBM dan LPG 3 Kg.

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dikaitkan dengan isu kenaikan harga BBM, Pertamina memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Informasi mengenai isu kenaikan Pertalite tersebut juga telah dibantah Kementerian ESDM pada 24 September 2026. 

Masyarakat diimbau menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan. Kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran penyaluran BBM dan LPG dapat dilaporkan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (*)