PAREPARE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) Angkatan 03 Kelurahan Lompoe resmi menggelar sosialisasi portal layanan administrasi dan pusat informasi kelurahan berbasis website pada Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang menjadi salah satu program kerja unggulan KKN ini dipimpin oleh Riswan Fachrezy selaku Person in Charge (PIC) dan berlangsung di Aula Gedung Baruga Lompoe. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Lurah Lompoe, Fahri Firman, S.Sos., Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas, seksi dan staf kelurahan, serta seluruh ketua RT/RW se-Kelurahan Lompoe.

Peluncuran portal digital ini dilatarbelakangi oleh kendala warga yang kerap kesulitan mendapatkan surat pengantar fisik karena keberadaan ketua RT/RW yang tidak selalu berada di rumah. Melalui sistem hasil inisiasi mahasiswa KKN ITH ini, warga tidak perlu lagi bolak-balik membawa berkas fisik.

Selain memangkas alur birokrasi, portal ini menjadi solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di kantor kelurahan serta bertindak sebagai pusat informasi publik—seperti data jumlah penduduk, struktur organisasi aparatur, hingga informasi kontak darurat.

Melalui portal terintegrasi ini, masyarakat dapat mengajukan 13 jenis layanan surat secara mandiri:

  1. Surat Keterangan Izin Keramaian
  2. Surat Keterangan Belum Menikah
  3. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
  4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
  5. Surat Keterangan Bertempat Tinggal
  6. Surat Keterangan Berpenghasilan
  7. Surat Keterangan Kematian
  8. Surat Keterangan Layak Dibantu
  9. Surat Keterangan Orang yang Sama
  10. Surat Keterangan Penguburan
  11. Surat Keterangan Pergantian Status Pekerjaan
  12. Surat Rekomendasi Pembelian BBM
  13. Blanko Nikah

Proses pengajuan dilakukan dengan memasukkan data diri serta kelengkapan berkas yang dipersyaratkan ke dalam website. Selanjutnya, verifikasi awal dilakukan oleh RT/RW setempat melalui tautan khusus yang dikirimkan via WhatsApp.

Untuk menjamin keabsahan data, RT/RW wajib memasukkan PIN keamanan sebelum menyetujui atau menolak permohonan.

Setelah disetujui RT/RW, administrator kelurahan akan memproses pengesahan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTD) Lurah, sehingga pemohon dapat langsung mengunduh surat berformat PDF.

Sekretaris Lurah Lompoe, Fahri Firman, S.Sos., mengapresiasi tinggi inovasi dari mahasiswa KKN ITH 03 ini. Ia menilai digitasi layanan sangat relevan (relate) dengan kondisi saat ini di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Ia juga memberikan saran operasional agar sistem tetap menerima pengajuan warga pada hari libur kantor dengan memberi notifikasi otomatis bahwa berkas akan diproses pada jam kerja efektif (Senin–Jumat).

Diharapkan portal ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberi kemudahan nyata bagi seluruh warga Kelurahan Lompoe.(*)

Reporter: Sitti Hajar