PAREPARE --- Kualitas Pemilu tidak terlepas dari kualitas data pemilih. Untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang kali ini dilakukan terhadap data pemilih yang teridentifikasi berada di luar negeri, khususnya data yang berkaitan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Coktas dilaksanakan secara langsung di Kota Parepare, Jumat (11/9/2026), dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, didampingi Kasubag Sitti Kadriyah Kadir bersama Operator Sidalih. Hadir pula Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare, Ilham H. Muhtar.
Dalam coktas ini, KPU Kota Parepare melibatkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, serta Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, mengatakan coktas merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang dikelola KPU sesuai dengan kondisi faktual.
“Melalui coktas, kami memastikan data yang teridentifikasi, khususnya pemilih yang berada di luar negeri, dapat diverifikasi secara cermat sehingga data pemilih dalam PDPB semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalmasyari.
Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi bersama Bawaslu serta Disdukcapil menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Pelaksanaan coktas ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Parepare untuk terus menjaga kualitas PDPB melalui proses pencocokan, penelitian, verifikasi, dan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait.
Dengan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas, KPU Kota Parepare terus berupaya menghadirkan tata kelola data pemilih yang semakin baik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan penguatan kualitas demokrasi. (*)
