MAMASA - Perkelahian antara dua pemuda di Dusun Kole, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.50 WITA, berakhir damai setelah dimediasi Polsek Mamasa. Insiden yang dipicu senggolan saat menghadiri persiapan pesta pernikahan itu mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka di kepala dan harus menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan Polsek Mamasa, perkelahian melibatkan Yermia (22) dan Julniawan (18). Keduanya diketahui menghadiri acara persiapan pesta pernikahan di dusun tersebut sebelum insiden terjadi.
Peristiwa bermula ketika Yermia dan Julniawan berjalan kaki lalu tanpa sengaja saling bersenggolan. Kejadian itu memicu adu mulut hingga berujung perkelahian.
Saat kejadian berlangsung, keduanya diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional ballo. Dalam perkelahian tersebut, Yermia memukul Julniawan menggunakan kunci motor.
Akibat pukulan itu, Julniawan mengalami luka pada kepala bagian kanan yang mengharuskannya mendapat tiga jahitan di RS Banua Mamase. Korban juga mengalami luka pada pelipis mata kiri dan hidung.
Menindaklanjuti laporan kejadian, Kapolsek Mamasa IPTU Ana Yudi Hayato memerintahkan personel untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian membawa korban ke RS Banua Mamase untuk mendapatkan penanganan medis, mengamankan kedua pihak, sekaligus memfasilitasi penyelesaian perkara melalui surat kesepakatan damai.
Kapolsek Mamasa IPTU Ana Yudi Hayato memerintahkan personelnya untuk menangani peristiwa tersebut hingga tuntas, termasuk memastikan proses mediasi berjalan dengan baik.
"Seluruh penanganan tuntas sekitar pukul 04.30 WITA," demikian keterangan Polsek Mamasa.
Proses mediasi yang difasilitasi Polsek Mamasa menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dengan penyelesaian tersebut, permasalahan berakhir secara kekeluargaan setelah seluruh tahapan penanganan selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu konflik, terutama dalam kegiatan masyarakat. (***)
