TORAJA UTARA — Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial TT (45) yang diduga terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan kakak kandungnya, Aris Tangke (49), meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun To’yasa Riu, Desa Suloara, Kecamatan Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat kejadian, korban, TT, dan seorang saksi berinisial YLA (71) sedang bekerja menggali tanah di sawah untuk memperbaiki pipa air yang rusak.

Ketika bekerja di sisi kebun, saksi melihat korban dan TT terlibat perkelahian hingga keduanya saling merangkul. Tidak lama kemudian, TT terlepas dari dekapan korban dan berlari meninggalkan lokasi.

Saksi yang mendekati lokasi kemudian menemukan korban tergeletak tertelungkup di tanah dengan bagian pinggang belakang berlumuran darah. Saksi selanjutnya meminta bantuan warga dan kepala dusun setempat.

Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Lempo bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara menunjukkan korban telah dalam kondisi kaku. Petugas menemukan luka tusukan senjata tajam di bagian tengah pinggang belakang korban.

Polisi Dalami Kondisi Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, SH membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami langsung merespons cepat laporan warga dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ujar Ruxon.

Setelah kejadian, TT yang merupakan adik kandung korban berhasil diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap TT karena terdapat informasi mengenai riwayat gangguan kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu menentukan proses hukum selanjutnya.

Polres Toraja Utara masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut dan proses penanganan perkara terhadap terduga pelaku. (***)