PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Parepare. Dokumen tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah sekitar Rp957,2 miliar dan menjadi dasar pembahasan penyusunan APBD 2027.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026). Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare, bersama jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Parepare.
Dalam sambutannya, H. Hermanto P. menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas melalui penguatan pelayanan publik, sektor kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional," ujarnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai sekitar Rp957,2 miliar. Sementara itu, belanja daerah dirancang untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
H. Hermanto P. menjelaskan, pembahasan lebih rinci mengenai program dan alokasi anggaran akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung guna memperlancar pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini menjadi tahapan awal penyusunan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 yang diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. (***)
