PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang memperkuat sinkronisasi program ketenagakerjaan untuk menekan angka pengangguran dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin rapat koordinasi ketenagakerjaan di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (8/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan setiap program ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu meningkatkan serapan tenaga kerja secara berkelanjutan.

Program Disusun Berdasarkan Data BPS

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sudirman Bungi mengungkapkan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memberdayakan angkatan kerja berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang melalui Sensus Ekonomi Tahun 2026.

Menurutnya, data yang akurat harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan.

"Seluruh program ketenagakerjaan harus disusun berdasarkan data yang riil. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil dapat terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan kesempatan kerja," ungkap Sudirman Bungi.

Sudirman menegaskan perangkat daerah yang memiliki program pemberdayaan tenaga kerja harus menyelaraskan setiap kegiatan dengan kondisi riil angkatan kerja di Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, perhatian tidak hanya diberikan pada tingkat pendidikan atau kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi faktor penting agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing di berbagai sektor usaha dan industri.

Wakil Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah membangun sinergi yang lebih erat dengan BPS Kabupaten Pinrang dalam menganalisis kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh program menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta melakukan sinkronisasi program agar tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi dalam menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

«"Perencanaan yang baik harus dibarengi dengan pelaksanaan yang terintegrasi. Jika seluruh perangkat daerah bergerak dengan arah yang sama, maka peluang kerja akan semakin terbuka dan manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat," lanjutnya.»

Melalui penataan dan sinkronisasi program ketenagakerjaan yang berbasis data, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap mampu meningkatkan serapan tenaga kerja, menekan angka pengangguran, serta menghadirkan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang melalui penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. (***)