Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026. Untuk mencapainya, intervensi dipertajam dan diarahkan pada 16.550 desa dan kelurahan yang masuk kategori prioritas, yakni wilayah dengan tingkat kemiskinan paling tinggi.
Tiga Pilar Strategi
Strategi nasional yang ditempuh bertumpu pada tiga pilar. Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial, subsidi pangan, serta layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Kedua, meningkatkan pendapatan warga lewat program padat karya, pemberdayaan ekonomi desa, dan dukungan bagi UMKM. Ketiga, menghapus kantong-kantong kemiskinan dengan intervensi langsung ke wilayah sasaran.
Dana desa kembali diandalkan sebagai instrumen pemberdayaan pembangunan lokal. Penyaluran langsung ke desa diharapkan mempercepat penanganan persoalan di tingkat akar rumput, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga.
"Persoalan kemiskinan tidak cukup dikelola, ia harus benar-benar dientaskan dengan pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," demikian kritik yang muncul dalam diskursus publik.
Kendati demikian, tantangan di lapangan tidak ringan. Data menunjukkan ratusan ribu keluarga dalam kelompok paling miskin belum tersentuh program intervensi, terutama di sejumlah wilayah seperti Garut, Bogor, Cirebon, Cianjur, dan Kulonprogo. Hal ini menandakan persoalan akurasi data dan ketepatan sasaran masih perlu dibenahi.
Para ahli mengingatkan bahwa target nol persen kemiskinan ekstrem memerlukan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat. Tanpa data yang valid serta pengawasan ketat atas penyaluran bantuan, capaian statistik berisiko tidak mencerminkan perbaikan nyata di lapangan.