Luwu Utara — Pimpinan Daerah (PD) Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Luwu Utara menggelar silaturahmi dan rapat koordinasi dalam rangka menyusun program kerja serta langkah-langkah strategis organisasi ke depan.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Luwu Utara. Pertemuan ini menjadi momentum bagi jajaran pengurus PD IPIM Luwu Utara untuk memperkuat konsolidasi sekaligus merumuskan program prioritas organisasi.
Ketua PD IPIM Luwu Utara, Jumail Mappile, mengatakan, kepengurusan IPIM Luwu Utara akan mengedepankan program yang menyentuh kebutuhan para Imam Masjid, sekaligus memperkuat peran Imam Masjid dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Salah satu hasil pertemuan adalah penyusunan program dan target 100 hari PD IPIM Luwu Utara. Program pertama yang menjadi perhatian adalah pendataan dan identitas Imam Masjid. “Kita akan melakukan pendataan Imam Masjid se-Luwu Utara yang mencakup nama, alamat, riwayat singkat atau biografi, serta informasi pendukung lainnya,” ucap Jumail.
Data tersebut, kata dia, akan diklasifikasikan berdasarkan Imam dan Masjid, serta dikumpulkan dan diperbarui melalui Google Form. “Nanti, IPIM akan menyiapkan Kartu Tanda Anggota sebagai identitas resmi Imam Masjid dan membentuk grup komunikasi Imam Masjid di setiap kecamatan sebagai sarana koordinasi dan informasi melalui WhatsApp,” jelasnya.
Program berikutnya, lanjut Jumail, adalah safari ke masjid-masjid yang akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. “Kita ingin mempererat silaturahmi antara pengurus IPIM dengan para Imam Masjid sekaligus mendengarkan aspirasi, keluhan, dan berbagai kendala yang dihadapi para imam dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.
Jumail menambahkan, di bidang peningkatan kapasitas, PD IPIM juga akan menyiapkan program peningkatan profesionalisme Imam Masjid. Program tersebut meliputi tahsin dan tajwid, fiqh kontemporer, khutbah anti-hoaks dan moderasi beragama, pelatihan penyelenggaraan jenazah, serta kegiatan peningkatan kompetensi lainnya sesuai kebutuhan para Imam Masjid.
Sementara dalam aspek kesejahteraan, IPIM juga akan mendorong berbagai upaya, antara lain melalui pengkajian dan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) terkait insentif Imam Masjid, pembentukan Koperasi IPIM atau kerja sama dengan koperasi yang telah ada, serta pengurusan BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam Masjid.
“Kita juga akan memberikan perhatian khusus terhadap regenerasi Imam Masjid melalui program kaderisasi Imam Muda,” ungkap Jumail. Program ini, kata dia, diarahkan untuk peningkatan kapasitas generasi muda, sekaligus menyiapkan kader-kader imam yang akan melanjutkan peran pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Kita juga akan melaksanakan pertemuan rutin bulanan, minimal sekali sebulan, sebagai sarana evaluasi dan koordinasi organisasi. Program sosial ini juga akan dikembangkan melalui Gerakan Jumat Berkah atau IPIM Berbagi, serta pengadaan Sekretariat PD IPIM Luwu Utara sebagai pusat kegiatan organisasi,” papar Wakil Bupati Luwu Utara ini.
Diketahui, ada 3 program prioritas PD IPIM Luwu Utara dalam 100 hari kerjanya, yaitu pendataan Imam Masjid secara menyeluruh dan terintegrasi; peningkatan kesejahteraan Imam Masjid, termasuk mendorong adanya regulasi terkait insentif Imam Masjid; serta persiapan dan pembinaan generasi Imam Muda melalui program kaderisasi dan peningkatan kapasitas.
Selain program 100 hari, PD IPIM Luwu Utara juga membahas sejumlah program dan tindak lanjut tambahan, di antaranya persiapan pelantikan PD IPIM Luwu Utara yang diagendakan pada 17 atau 18 Oktober 2026 mendatang.
Pengurus juga akan menyiapkan proposal dukungan dana atau hibah untuk pelaksanaan pelantikan dengan membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sulselbar, BSI, BAZNAS, dan para pengusaha.
Agenda lainnya meliputi pembentukan LAZIS IPIM Kabupaten Luwu Utara, pembuatan rekening organisasi, serta penyusunan rancangan visi dan misi PD IPIM Kabupaten Luwu Utara.
Sebagai bentuk komitmen kepengurusan, PD IPIM Luwu Utara menetapkan sejumlah indikator keberhasilan selama satu periode, di antaranya 90 persen Imam Masjid di Luwu Utara telah terdata dan memiliki KTA IPIM, terbentuknya kebijakan daerah berupa Perda atau Perbup terkait insentif Imam Masjid, serta terbentuknya 25–30 kader Imam Muda sebagai bagian dari program regenerasi Imam Masjid.
Jumail menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan koordinasi, sinergi, dan kerja sama seluruh pengurus. “Seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan koordinasi, sinergi, dan kerja sama antara pengurus IPIM Lutra,” tandasnya.
Melalui program-program tersebut, PD IPIM Luwu Utara diharapkan semakin solid dalam upaya memperkuat silaturahmi antar-Imam Masjid, meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan imam, serta menyiapkan generasi penerus yang mampu melanjutkan peran imam dalam membina umat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Fathan)
