MAJENE, WartaMadani — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendata dan melestarikan naskah yang memiliki nilai sejarah serta budaya bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Naskah kuno yang menjadi objek identifikasi memiliki nilai sejarah penting karena memuat informasi mengenai sejarah awal mula pendirian Pitu Ba’bana Binanga. Keberadaan naskah tersebut menjadi salah satu sumber informasi untuk menelusuri perjalanan sejarah dan perkembangan kehidupan masyarakat Mandar pada masa lalu.
Dalam kegiatan tersebut, tim Perpusip Sulbar melakukan identifikasi terhadap naskah sekaligus mencatat berbagai informasi yang berkaitan dengan naskah sebagai bagian dari proses pendaftaran dan pendataan. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan naskah dapat terdokumentasi dengan baik dan masuk dalam data warisan dokumenter daerah.
Menjaga Warisan Pengetahuan Masyarakat
Identifikasi dan pendaftaran naskah kuno menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan intelektual masyarakat. Naskah kuno tidak hanya memiliki nilai sebagai benda bersejarah, tetapi juga menyimpan pengetahuan, sejarah, tradisi, dan nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kepala Dinas Perpusip Sulbar Mustari Mula mengatakan, pihaknya terus mendorong pendataan naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat, termasuk naskah yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan kebudayaan lokal.
“Perpusip Sulbar terus mendorong pendataan naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat, termasuk naskah yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan kebudayaan lokal. Melalui kegiatan ini, keberadaan naskah diharapkan dapat diketahui, terdokumentasi, dan mendapat perhatian dalam upaya pelestarian,” kata Mustari Mula.
Mustari Mula menambahkan, identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Kecamatan Pamboang sekaligus memperkuat komitmen Perpusip Sulbar dalam menjaga warisan dokumenter daerah. Upaya tersebut juga mendukung pemanfaatan sumber-sumber sejarah lokal sebagai bahan pengetahuan bagi masyarakat, peneliti, dan generasi muda.
“Dengan semakin banyaknya naskah kuno yang teridentifikasi dan terdata, diharapkan jejak sejarah dan kekayaan budaya Sulbar dapat terus terjaga serta diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.
Melalui pendataan tersebut, Perpusip Sulbar berupaya memastikan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat dapat diketahui keberadaannya, terdokumentasi, dan mendapat perhatian dalam upaya pelestarian warisan sejarah serta budaya Sulawesi Barat. (*)
