WartaMadani.com  ---  Pelantikan Pengurus Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PD IPIM) Kabupaten Luwu Utara periode 2026–2031 oleh PW IPIM Sulawesi Selatan memang telah berlalu dan sukses dihelat.

Namun, di balik suksesnya prosesi pelantikan PD IPIM Luwu Utara tersebut, ada satu hal unik yang langsung menggelitik rasa penasaran publik serta menjadi bahan perbincangan yang hangat.

Usut punya usut, dari sekian banyak nama yang dibacakan dalam SK tersebut, tak satupun kaum perempuan yang menghiasi jajaran kepengurusan. Ya, 100 persen pengurus diisi kaum laki-laki.

Tentu saja, hal ini memantik tanda tanya besar. Di era modern di mana kesetaraan gender serta keterlibatan perempuan menjadi napas di hampir semua organisasi Islam yang ada di Indonesia.

Bisa kita telusuri sejumlah organisasi Islam yang ada di Indonesia. Di mana kaum perempuan akan selalu mengisi posisi yang strategis pada sebuah organisasi Islam dengan persentase tertentu.

Tanpa penempatan pengurus perempuan pada sebuah organisasi tentu menjadi pemandangan yang cukup langka bagi kita, tetapi ini tidak berlaku bagi kepengurusan PD-IPIM Luwu Utara.

Mengapa ini bisa terjadi? Apakah ada eksklusivitas tertentu? Coba kita selami akar organisasi ini. Ternyata jawabannya tidak terletak pada isu diskriminasi, tetapi basis organisasi itu sendiri.

IPIM bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada umumnya seperti yang sudah kita kenal selama ini, melainkan organisasi yang lahir sebagai wadah perkumpulan para imam masjid. 

Berdasarkan fiqih yang dipegang teguh umat muslim, posisi imam salat berjemaah secara mutlak diemban oleh kaum laki-laki, meskipun terdapat makmum perempuan atau jemaah campuran. 

Karena posisi imam masjid di Indonesia didominasi secara mutlak kaum laki-laki, maka otomatis struktur organisasi yang menaungi IPIM harus terisi sepenuhnya oleh para pengurus laki-laki.

Ini merupakan konsekuensi logis dari sebuah organisasi yang berbasis profesi imam masjid, bukan sekadar wadah keagamaan kultural yang di dalamnya menuntut standar kompetensi tinggi.

Kendati struktur inti kepengurusan diisi oleh kaum laki-laki, bukan berarti peran kaum perempuan (srikandi) tereduksi begitu saja dalam ekosistem kemakmuran masjid dan para imam masjid.

Dalam realitas sosial kemasyarakatan, mustahil kita dapat memisahkan masjid dari tangan-tangan kreatif kaum perempuan. Dari tangan dingin kaum perempuan biasanya lahir ide dan inovasi.

Sebut saja pengelolaan majelis taklim, pendidikan Al Qur’an, pengajian, hingga kebersihan dan estetika masjid. Intinya, perempuan adalah motor penggerak yang membuat masjid tetap hidup.

Ke depan, tantangan PD IPIM Kabupaten Luwu Utara adalah bagaimana mengubah paradigma, bahwa tanpa pengurus perempuan dalam struktur formal tidak menyurutkan ruang kolaborasi. 

Justru keunikan ini merupakan momentum untuk merangkul sinergi yang lebih luas. Mengingat kontribusi mereka memegang porsi yang besar dalam menyukseskan misi kemakmuran masjid.

IPIM Luwu Utara boleh saja diisi barisan pria pada struktur utamanya, namun denyut nadi masjid tetaplah sebuah simfoni indah yang dimainkan bersama oleh kaum adam dan kaum hawa. (LHr)