POLEWALI MANDAR – Pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Amassangan, Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar, membuahkan hasil. Dugaan kasus pengrusakan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Amassangan berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan kesepakatan damai.

Mediasi berlangsung pada Jumat (31/7/2026) malam di Lingkungan Tandakan dan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Syair Jafar bersama Kepala Lingkungan. Pertemuan tersebut mempertemukan terlapor berinisial G (24) dengan pelapor A (28), seorang petani yang juga merupakan warga setempat.

Peristiwa itu berawal dari dugaan pengrusakan rumah milik A yang terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Akibat kejadian tersebut, bagian atap rumah korban mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Lingkungan memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan secara damai. Keluarga G juga menyatakan kesediaannya memperbaiki kerusakan pada rumah A sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan itu, BRIPKA Syair Jafar turut menyarankan agar keluarga G membawanya menjalani pemeriksaan di rumah sakit, khususnya di Poli Jiwa, setelah G mengaku melakukan pengrusakan karena merasa terus mendengar bisikan di telinganya. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan penanganan medis yang tepat tanpa mendahului kesimpulan mengenai penyebab kondisi yang dialaminya.

Selain memediasi perselisihan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kelurahan Amassangan.

Mediasi berlangsung lancar dan kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dengan baik sehingga situasi di lingkungan setempat tetap aman dan kondusif. (***)