POLMAN – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) melarikan diri dari Mapolres Polewali Mandar (Polman) saat menjalani proses penyidikan. Peristiwa yang terjadi ketika tersangka diberi makan siang itu kini menjadi perhatian internal kepolisian. Selain memburu pelaku, Polres Polman juga memeriksa personel yang bertugas saat insiden berlangsung.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menyatakan telah menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Di saat yang sama, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas guna mengetahui ada atau tidaknya kelalaian dalam pengamanan.

"Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Kapolres.

Kabur Saat Memanfaatkan Kelengahan Petugas

Tersangka berinisial Aco Akmal (22), warga Kecamatan Balanipa, sebelumnya diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam pada Kamis, 16 Juli 2026, di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus dugaan pencurian sepeda motor di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali yang terjadi pada 11 Juli 2026.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga terkait perkara tersebut dari sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, gelar perkara, penetapan tersangka, dan pemeriksaan kesehatan, Aco Akmal dijadwalkan menjalani proses penahanan. Namun, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. Dengan alasan membuang sisa makanan ke tempat sampah, tersangka kemudian melarikan diri dari ruang pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan penyidikan terhadap perkara curanmor telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV hingga penangkapan tersangka beserta barang bukti.

"Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Polewali Mandar IPTU Kasman menyampaikan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.

Selain memburu tersangka, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan Aco Akmal dalam pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata setelah melarikan diri. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera menyampaikan informasi kepada kantor kepolisian terdekat untuk mempercepat proses penangkapan. (***)