PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar tes urine rutin bagi pegawai sebagai langkah deteksi dini untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Parepare pada Rabu (30/7/2026) itu merupakan implementasi salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya aksi pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Parepare dengan mengedepankan prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal terhadap aparatur pemasyarakatan.

Tes urine rutin tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan integritas pegawai serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Ke depan, tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini, penguatan integritas organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (***)