PAREPARE — KPU Kota Parepare memperkuat tata kelola kelembagaan melalui peningkatan pemahaman terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengikuti bimbingan teknis pengisian kertas kerja maturitas SPIP yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua KPU Kota Parepare, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag, serta staf Sekretariat KPU Kota Parepare.

Kegiatan dibuka Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan SPIP dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

BPKP Berikan Pemahaman Teknis Pengisian SPIP

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh BPKP mengenai pengisian kertas kerja maturitas SPIP.

Materi membahas secara lebih rinci tata cara pengisian kertas kerja pada setiap uraian subunsur dan parameter yang telah ditetapkan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting bagi jajaran KPU dalam memahami aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam proses penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Parepare diharapkan semakin memahami proses pengisian kertas kerja maturitas SPIP sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara lebih tepat dan sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan.

Peningkatan pemahaman tersebut diharapkan turut memperkuat penyelenggaraan SPIP terintegrasi serta mendorong peningkatan hasil penilaian maturitas SPIP di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Dengan penguatan pengendalian internal, KPU Kota Parepare terus mendorong tata kelola kelembagaan yang lebih baik, terukur, dan akuntabel. (*)