PAREPARE — Kondisi kesehatan tahanan menjadi salah satu perhatian sebelum proses pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan. Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Parepare memeriksa kondisi para tahanan yang akan menjalani pelimpahan tahap II, Rabu (2/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Dokkes Polres Parepare dengan memantau kondisi fisik setiap tahanan. Tim medis melakukan pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, kondisi umum, hingga keluhan kesehatan yang dirasakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan tercatat sebelum mereka melanjutkan proses hukum di kejaksaan.
Kondisi Kesehatan Dicatat Sebelum Pelimpahan
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan melalui Kasi Dokkes Polres Parepare IPDA Besse Fatmawati mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang dilakukan sebelum tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara diserahkan kepada pihak kejaksaan.
“Ini wajib kami lakukan. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan saat diserahkan ke JPU. Jika ada yang sakit, akan langsung kami tangani dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ujar IPDA Besse Fatmawati.
Pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi fisik tahanan pada saat itu. Tim medis juga mencatat riwayat penyakit serta keluhan kesehatan yang disampaikan masing-masing tahanan.
Menurut Besse, pencatatan tersebut penting agar kondisi kesehatan tahanan telah diketahui sejak awal dan dapat menjadi dasar apabila nantinya membutuhkan pelayanan medis.
Selain pemeriksaan fisik, petugas Dokkes juga memberikan vitamin dan obat-obatan dasar kepada tahanan yang membutuhkan.
Seluruh Tahanan Dinyatakan Sehat
Pemeriksaan mencakup sejumlah indikator kesehatan dasar, seperti tekanan darah dan suhu tubuh. Petugas juga memperhatikan kondisi umum serta keluhan yang disampaikan selama pemeriksaan.
Apabila ditemukan kondisi yang memerlukan perhatian, petugas dapat melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Dengan adanya pemeriksaan dari Dokkes, kita bisa meminimalisir risiko jika di tengah proses persidangan nanti ada tahanan yang drop kesehatannya. Semua sudah tercatat sejak awal,” kata Besse.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (2/9/2026), seluruh tahanan yang akan dilimpahkan dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya di Kejaksaan.
Bagian dari Pelayanan Dasar bagi Tahanan
Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan dasar terhadap tahanan selama berada dalam tanggung jawab kepolisian.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus memberikan penanganan apabila terdapat keluhan atau gangguan kesehatan.
Catatan kesehatan juga dapat menjadi informasi bagi pihak terkait ketika tersangka memasuki tahapan hukum berikutnya. Dengan demikian, kondisi medis tahanan sudah diketahui sebelum proses pelimpahan tahap II berlangsung.
Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU setelah perkara memasuki tahapan penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan kesehatan sebelum pelimpahan, Polres Parepare memastikan para tahanan yang akan menjalani proses hukum lanjutan berada dalam kondisi sehat, sementara kebutuhan medis yang ditemukan dapat ditangani sesuai kondisi masing-masing. (*)
