PAREPARE — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki melaksanakan penyerahan Akta Ikrar Wakaf untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) DDI Lappa Angin, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di KUA Bacukiki tersebut disaksikan langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Parepare, Rifdaningsi, bersama Kepala KUA Bacukiki, H. Ilyas.

Dalam kegiatan tersebut, Susilawati bertindak sebagai wakif (pemberi wakaf), sementara Dr. H. Muh. Amin Iskandar, M.A. bertindak sebagai nadzir (penerima/pengelola wakaf). Wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan MIS DDI Lappa Angin.

Penyerahan Akta Ikrar Wakaf menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap aset wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Hal ini sekaligus mendukung keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Parepare, Rifdaningsi, mengatakan bahwa proses ikrar dan administrasi wakaf merupakan salah satu bentuk pelayanan Kemenag kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan aset wakaf tercatat dan dikelola sesuai dengan peruntukannya.

“Ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, wakaf yang diperuntukkan bagi pembangunan lembaga pendidikan merupakan bentuk nyata kontribusi wakaf dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala KUA Bacukiki, H. Ilyas, menegaskan bahwa KUA akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam berbagai urusan keagamaan, termasuk fasilitasi dan administrasi perwakafan.

Penyerahan Akta Ikrar Wakaf tersebut menjadi salah satu bukti bahwa Kemenag Kota Parepare terus menghadirkan program dan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui layanan perwakafan yang tertib dan sesuai ketentuan, Kemenag Parepare berkomitmen memastikan aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat, termasuk mendukung pembangunan sarana pendidikan keagamaan di Kota Parepare. (*)