PINRANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang memperkuat sinergi untuk mempercepat pengembangan Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Batulosso di Kecamatan Lembang. Kolaborasi tersebut difokuskan pada percepatan pembangunan sarana pendidikan dan penyelesaian legalitas operasional madrasah agar pengembangannya berjalan lebih optimal.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Muhammad Idris Usman, dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja Moenta, di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan, Rabu (29/7/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya yang sebelumnya dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Pinrang melalui peninjauan langsung ke MI DDI Batulosso serta penyerahan bantuan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).

Melalui koordinasi lintas sektor, pengembangan madrasah diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, Muhammad Idris Usman didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha yang juga Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ramli Alias. Audiensi menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai isu strategis pendidikan sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa MI DDI Batulosso menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama Kabupaten Pinrang. Karena itu, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi madrasah sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang perlu segera ditangani.

"MI DDI Batulosso menjadi perhatian kami. Karena itu, kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi madrasah serta mencari solusi bersama agar proses pengembangannya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama juga telah menyerahkan bantuan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB). Menurutnya, pembangunan RKB akan diintensifkan mulai Agustus 2026 sesuai komitmen yayasan bersama Ketua Panitia Pembangunan MI DDI Batulosso.

"Insya Allah pembangunan RKB akan diintensifkan pada bulan Agustus tahun ini sesuai komitmen Yayasan dan Ketua Panitia Pembangunan MI DDI Batulosso," katanya.

Selain pembangunan fisik, Muhammad Idris Usman menyoroti pentingnya penyelesaian aspek legalitas madrasah. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang masih dihadapi adalah belum terbitnya Izin Operasional (IJOP). 

Meski demikian, Kementerian Agama terus memberikan pendampingan kepada pengelola agar seluruh persyaratan administrasi dapat segera dipenuhi.

Menurutnya, legalitas operasional menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan.

Dengan terbitnya izin operasional, MI DDI Batulosso akan memiliki peluang lebih besar memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, baik untuk pengembangan sarana dan prasarana maupun peningkatan mutu pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja Moenta, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi pembangunan pendidikan di Kabupaten Pinrang.

"Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama sehingga harus dibangun melalui komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan," ujarnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Camat Lembang, Muh. Tasrim, serta Ketua Panitia Pembangunan MI DDI Batulosso, Burhanuddin, yang menyampaikan perkembangan pembangunan sekaligus berbagai kebutuhan madrasah.

Kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, yayasan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan serta legalitas MI DDI Batulosso, sehingga madrasah memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. (***)