POLEWALI MANDAR – Satu unit rumah warga terbakar di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Kebakaran diketahui setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Segerang Brigpol Ahmad Risaldy S bersama personel Polsubsektor Mapilli dan Satgas Karhutla Polman kemudian bergerak menuju lokasi untuk membantu penanganan.

Petugas bersama tiga unit mobil Pemadam Kebakaran melakukan upaya pemadaman terhadap rumah milik Hj. Salma, warga Dusun Segerang, Desa Segerang.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan sementara, api diduga berasal dari bagian teras rumah sebelum kemudian menghanguskan satu unit rumah.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif

Polisi Ingatkan Warga Periksa Instalasi Listrik

Kapolsubsektor Mapilli IPTU Suriadi mengatakan, personel langsung merespons laporan masyarakat dan bersama unsur terkait melakukan penanganan di lokasi.

“Begitu menerima informasi, personel segera menuju lokasi dan bersama unsur terkait melakukan upaya pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar IPTU Suriadi.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan kondisi instalasi listrik di rumah tetap aman.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan segera mengambil langkah antisipasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik dan segera melakukan pemeriksaan apabila menemukan kabel atau sambungan yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran. (*)