PINRANG, WartaMadani — Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani memilih turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8/2026).

Alih-alih hanya memantau dari belakang barisan, Kapolres mendekat dan duduk bersama massa di jalan, di tengah kondisi cuaca yang terik. Dari jarak dekat, ia mendengarkan berbagai keluhan dan keresahan yang disampaikan peserta aksi.

Sikap tersebut menjadi bagian dari pendekatan dialogis Polres Pinrang dalam mengawal penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran Kapolres sekaligus memastikan pengamanan tetap berjalan tanpa mengabaikan ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Kapolres Pilih Dengarkan Langsung Aspirasi Massa

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram.

Massa meminta dilakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang diduga menjual di luar ketentuan. Mereka juga mendorong audit dan pemeriksaan terhadap rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, untuk mengetahui penyebab kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.

Jenderal Lapangan aksi, Bilgates, mengatakan tuntutan tersebut berangkat dari persoalan yang dirasakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan dari masyarakat itu sendiri. Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujar Bilgates dalam orasinya.

Selain ketersediaan, massa meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mereka juga mendorong transparansi mengenai kuota dan jumlah pasokan yang diterima masing-masing pangkalan agar distribusi LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.

DPRD Pinrang Siap Tindak Lanjuti Tuntutan

Aspirasi massa kemudian diterima sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang yang menemui peserta aksi, di antaranya P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.

Perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang, P. Barodding, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Pinrang.

“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” kata P. Barodding saat menemui massa.

Massa juga meminta evaluasi terhadap pangkalan yang berulang kali mendapat keluhan. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, mereka meminta tindakan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamanan Aksi Dibangun dengan Komunikasi

Kehadiran Kapolres Pinrang di tengah massa menjadi bagian penting dari pengawalan aksi tersebut. Polisi tidak hanya memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan tuntutannya.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengamanan aksi dapat berjalan beriringan dengan komunikasi. Di tengah tuntutan yang disampaikan massa, interaksi tetap berlangsung tanpa mengesampingkan ketertiban dan penghormatan terhadap aturan.

Bagi Polres Pinrang, pengawalan penyampaian pendapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan masyarakat dapat menggunakan ruang publik untuk menyampaikan aspirasinya.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang tersebut juga menghasilkan ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, khususnya terkait persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian massa. (*)