PINRANG, WartaMadani — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang Prof. Dr. H. Muhammad Idris Usman, S.Ag., M.A., menekankan pentingnya kesabaran dalam menuntut ilmu saat mengisi kajian rutin di Pondok Pesantren Ibnu Qasim, Kabupaten Pinrang, Senin (21/9/2026).

Dalam kajian tersebut, Idris Usman mengampu materi dari kitab Riyadhus Shalihin di hadapan para santri dan pengasuh pondok.

Pesan tentang kesabaran menjadi salah satu penekanan dalam kajian. Menurut Idris Usman, proses pendidikan di pesantren membutuhkan waktu, ketekunan, serta kesiapan santri menghadapi dinamika kehidupan di lingkungan pondok dan menaati aturan yang berlaku.

“Menjadi santri butuh proses yang tidak singkat. Kesabaran dalam menuntut ilmu, menghadapi dinamika kehidupan pondok, dan menaati aturan adalah benteng utama agar ilmu yang didapat menjadi berkah,” ujar Idris Usman di sela kajian kitab Riyadhus Shalihin.

Santri Diingatkan Berbakti kepada Orang Tua

Selain kesabaran dalam menuntut ilmu, Idris Usman juga mengingatkan pentingnya bakti kepada kedua orang tua atau birrul walidain.

Ia berpesan agar santri tidak berhenti mendoakan orang tua, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

“Jangan pernah lewatkan hari tanpa mendoakan orang tua. Minimal kirimkan surah Al-Fatihah untuk mereka di setiap selesai salat atau mengaji. Doa seorang anak saleh adalah salah satu amalan yang aliran pahalanya tidak akan pernah terputus,” pesannya.

Kajian tersebut berlangsung dengan khidmat dan diakhiri doa bersama untuk keberkahan para santri, pengasuh, serta kemajuan Pondok Pesantren Ibnu Qasim Pinrang.

Kajian Direncanakan Berlangsung Berkala

Kehadiran Idris Usman dalam kajian tersebut menjadi bagian awal dari rencana pembinaan kajian rutin di Pondok Pesantren Ibnu Qasim yang dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap malam Senin.

Melalui kajian tersebut, pembinaan santri diarahkan tidak hanya pada penguatan pemahaman keagamaan, tetapi juga nilai-nilai yang berkaitan dengan proses menuntut ilmu dan hubungan santri dengan orang tua. (*)