POLMAN — Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah menjadi ruang edukasi bagi generasi muda. Hal itu dilakukan Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos. saat menjadi pembina upacara bendera di SMK Negeri Labuang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (31/8/2026).

Di hadapan seluruh peserta didik, tenaga pendidik, dan unsur sekolah yang hadir, IPTU H. Harifuddin menyampaikan sejumlah pesan pembinaan yang berkaitan dengan kehidupan dan masa depan pelajar.

Kapolsek mengawali amanatnya dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas kepercayaan dan undangan yang diberikan kepadanya untuk menjadi pembina upacara.

Edukasi Bahaya Narkoba

Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya peserta didik menjauhi narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja. Menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus bangsa sehingga perlu menjaga diri dari lingkungan dan pergaulan yang dapat merusak masa depan.

“Adik-adik pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, jauhi narkoba dan jangan mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat merusak masa depan,” pesan IPTU H. Harifuddin.

Selain narkoba, Kapolsek juga memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Peserta didik yang menggunakan kendaraan bermotor diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Ia juga mengimbau para pelajar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Dorong Disiplin di Lingkungan Sekolah

Pesan pembinaan juga diarahkan pada kedisiplinan selama mengikuti proses pembelajaran. Kapolsek mengingatkan pihak sekolah dan peserta didik agar tidak berada di luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembinaan tersebut kemudian dilanjutkan melalui pertemuan antara Kapolsek Campalagian, Kepala SMK Negeri Labuang, Kepala SMK Campalagian, Kepala SMA Negeri Campalagian, serta unsur terkait di ruang Kepala SMK Negeri Labuang.

Pertemuan membahas upaya bersama dalam menangani peserta didik yang membolos atau berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Pembahasan tersebut melibatkan unsur Satpol PP, Polsek Campalagian, Koramil yang diwakili Babinsa, dan para kepala sekolah.

Dalam pertemuan itu, disepakati pentingnya sinergi dalam mencegah peserta didik berada di luar sekolah selama jam belajar. Jika ditemukan peserta didik di luar sekolah, petugas akan memberikan imbauan agar kembali ke sekolah, sedangkan setelah jam pelajaran berakhir mereka diarahkan untuk segera pulang ke rumah.

Selain itu, akan dijadwalkan kegiatan penertiban secara terpadu terhadap peserta didik yang membolos maupun berada di luar sekolah selama jam belajar sebagai langkah preventif.

Kapolsek Campalagian menegaskan bahwa pembinaan generasi muda membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan instansi terkait agar peserta didik terhindar dari berbagai perilaku negatif. (*)