Kementerian Agama mengumumkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) untuk periode 2025 mencapai skor 77,89. Angka ini menjadi capaian tertinggi sejak survei serupa pertama kali digelar pada 2015, sekaligus menandai tren penguatan toleransi yang berlangsung beberapa tahun terakhir.
Survei tersebut dikerjakan bersama lembaga riset perguruan tinggi dan diumumkan dalam forum refleksi akhir tahun yang mempertemukan tokoh lintas agama, akademisi, serta pemangku kebijakan di Jakarta. Forum itu mengusung tema masa depan umat yang penuh kasih, dan menempatkan kerukunan sebagai prasyarat utama menuju cita-cita Indonesia Emas.
Indikator yang Diukur
IKUB disusun dari sejumlah dimensi, antara lain sikap toleransi antarwarga, kesetaraan dalam mengakses ruang publik, serta semangat kerja sama lintas keyakinan. Kenaikan skor dinilai mencerminkan membaiknya relasi sosial di akar rumput, meski sejumlah daerah masih menyisakan pekerjaan rumah terkait pendirian rumah ibadah dan ujaran kebencian di ruang digital.
"Kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan kemauan aktif untuk saling menghormati dan bekerja sama," demikian benang merah yang mengemuka dalam forum tersebut.
Sejumlah pemerintah daerah turut memperkuat capaian ini melalui kegiatan lintas iman yang membumi, mulai dari jalan sehat bersama hingga dialog moderasi beragama di tingkat kabupaten. Pendekatan semacam itu dianggap efektif karena menyentuh interaksi keseharian, bukan sekadar seremoni.
Meski demikian, Kementerian Agama mengingatkan bahwa angka indeks tidak boleh membuat lengah. Penguatan literasi keagamaan, pengawasan terhadap narasi intoleran di media sosial, serta pelibatan generasi muda dinilai krusial agar tren positif ini berkelanjutan dan tidak rentan terhadap politisasi identitas menjelang berbagai agenda nasional.