Makassar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah organisasi.

Hal ini dibuktikan dengan ikut berpartisipasi aktif dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKPRMI Sulawesi Selatan hingga tuntas.

Kegiatan Rapimwil BKPRMI Sulsel ini dihelat selama dua hari ini, yaitu 26–27 September 2026, di Hotel Grand Asia, Makassar. Sejumlah jajaran pengurus harian DPD BKPRMI Luwu Utara hadir.

Delegasi utama DPD BKPRMI Luwu Utara yang hadir dalam forum tersebut dipimpin Ketua Umum Andi Lalak, didampingi Sekretaris Umum Lukman Hamarong, dan Bendahara Umum Adratu.

Kehadiran trio pimpinan ini menegaskan keseriusan daerah dalam menyelaraskan visi organisasi tingkat kabupaten dengan garis kebijakan wilayah.

Rapimwil BKPRMI Sulsel tahun ini fokus membahas proyeksi program kerja masa depan sekaligus mengevaluasi pencapaian program yang telah berjalan selama setahun masa kepengurusan.

Sebagai bagian dari dinamika forum, sembilan lembaga otonom di bawah naungan DPW BKPRMI Sulsel turut tampil mempresentasikan program kerja unggulan masing-masing. 

Hasil pemaparan ini dirancang agar dapat diterjemahkan secara taktis oleh jajaran DPD BKPRMI di tingkat daerah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Luwu Utara.

“Partisipasi kami secara penuh hingga akhir Rapimwil merupakan bentuk ikhtiar agar arah gerak kepengurusan di daerah senantiasa seirama dengan kebijakan wilayah,” tutur Ketua Umum DPD BKPRMI Luwu Utara, Andi Lalak, di sela-sela kegiatan.

Di sela-sela agenda Rapimwil, Andi Lalak juga memberikan penekanan khusus terkait tindak lanjut hasil forum bagi pengurus DPD yang ada di daerah. 

Ia berharap seluruh program kerja strategis yang dirumuskan DPW BKPRMI Sulsel dapat diadopsi dengan baik oleh lembaga-lembaga otonom di tingkat DPD BKPRMI Luwu Utara.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah rencana pelaksanaan Latihan Manajemen Dakwah (LMD) 1 yang dijadwalkan berlangsung pada medio atau akhir Oktober 2026.

Menurutnya, LMD 1 adalah program wajib yang mesti dieksekusi, khususnya melalui Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) sebagai motor penggerak dari kegiatan tersebut.

“LMD 1 ini adalah muruah, sekaligus komitmen dasar organisasi dalam memperkuat pengkaderan di tingkat DPD. Olehnya itu, kami imbau seluruh pengurus DPD BKPRMI yang belum mengikuti LMD 1 agar bersiap diri dan mengambil bagian dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Melalui forum Rapimwil ini, DPD BKPRMI Luwu Utara optimistis bisa melahirkan langkah-langkah konkret dalam upaya memperkuat soliditas internal organisasi, serta mencetak kader masjid yang tangguh, profesional, dan berintegritas di Bumi La Maranginang. (LHr)