MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap penguatan kelembagaan negara dan sistem hukum yang bermuara pada kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” yang digelar Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) di Aston Hotel & Convention Center, Makassar, Kamis (1/10/2026).

Andi Sudirman mengapresiasi pelaksanaan diskusi publik tersebut di Sulawesi Selatan. Menurutnya, posisi Sulsel sebagai hub Indonesia Timur membuat provinsi ini memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional di luar Pulau Jawa.

“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Sulsel selama ini dikenal sebagai hub Indonesia Timur dan memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu barometer Indonesia di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara.

Menurut Andi Sudirman, penguatan kelembagaan dan sistem hukum harus bermuara pada terciptanya kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Harap Ada Rekomendasi Konkret

Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Yudisial RI yang telah menginisiasi diskusi publik tersebut.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan penguatan sistem peradilan di Indonesia.

“Semoga diskusi publik ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan penegakan hukum, kelembagaan kehakiman, serta terwujudnya sistem hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Diskusi publik tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan KY mengenai penguatan kewenangan dan kelembagaan Komisi Yudisial. Dalam forum yang sama, KY juga membahas posisi pengawasan hakim dalam menjaga independensi peradilan. (*)