PAREPARE – Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare mendesak Pemerintah Kota Parepare segera menertibkan truk yang parkir di sepanjang Jalan Ganggawa. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai berpotensi menghambat laju mobil pemadam kebakaran dan ambulans saat menangani kondisi darurat, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.
Ketua FKH Parepare, H. Bakhtiar Syarifuddin (HBS), mengatakan Jalan Ganggawa merupakan salah satu jalur strategis yang kerap dilalui kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran maupun ambulans menuju rumah sakit. Karena itu, ruas jalan tersebut harus tetap steril dari kendaraan yang parkir, terlebih hingga bermalam.
"Jalan Ganggawa harus steril dari parkir truk, apalagi jika sampai bermalam di lokasi. Ini merupakan jalur pelayanan darurat bagi Dinas Pemadam Kebakaran maupun akses layanan kegawatdaruratan rumah sakit," ujar HBS, Kamis (30/7/2026).
Menurut HBS, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah karena Parepare tengah memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Ia menambahkan, fenomena El Nino yang diperkirakan menguat pada Agustus 2026 berpotensi memicu cuaca lebih panas, kekeringan, angin kencang, krisis air, serta meningkatkan risiko kebakaran lahan dan hutan. Kondisi itu, menurutnya, menuntut kesiapsiagaan seluruh unsur penanganan bencana, termasuk memastikan jalur kendaraan darurat tetap bebas hambatan.
"Potensi cuaca ekstrem ini membuat kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran menjadi sangat penting. Karena itu, akses di Jalan Ganggawa harus benar-benar steril, bukan justru dipenuhi truk yang parkir menunggu antrean pengisian BBM," katanya.
FKH berharap Pemerintah Kota Parepare, khususnya Dinas Perhubungan bersama instansi terkait, meningkatkan pengawasan sekaligus mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Ganggawa agar mobilitas kendaraan darurat tetap lancar.
"Petugas memang sudah mulai turun ke lapangan, tetapi diharapkan penindakannya lebih tegas agar tidak ada lagi truk yang parkir di jalur tersebut," tandas HBS. (***)
