POLEWALI MANDAR – Dua unit mesin traktor milik seorang petani dilaporkan hilang diduga akibat pencurian di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (18/6/2026) malam. Korban bernama Basri (58) mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta setelah mengetahui dua mesin traktornya raib saat hendak digunakan bekerja di sawah.

Kejadian tersebut kini dalam penanganan Polsek Binuang yang telah melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi guna mendukung proses penyelidikan.

Korban Baru Mengetahui Saat Akan Bekerja di Sawah

Menurut informasi yang dihimpun, korban pulang ke rumah untuk beristirahat pada Kamis malam. Namun, saat hendak menggunakan traktor pada keesokan harinya, ia mendapati dua mesin traktor yang disimpan di halaman rumah sudah tidak berada di tempat.

Setelah memastikan barang miliknya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Rea Timur yang selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.

Polisi Lakukan Pengecekan dan Pengumpulan Keterangan

Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan,” ujar IPTU Rahman, Sabtu (20/6/2026).

Pengecekan awal dilakukan melalui Bhabinkamtibmas Desa Rea yang mendatangi lokasi kejadian guna mengidentifikasi kronologi serta mengumpulkan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang hilang terdiri dari satu unit mesin traktor merek Yanmar 8,5 PK senilai sekitar Rp7 juta dan satu unit mesin traktor merek Kubota 6,5 PK dengan nilai sekitar Rp3 juta.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta. Peralatan pertanian seperti mesin traktor diketahui memiliki nilai ekonomis tinggi dan menjadi salah satu aset penting bagi petani dalam mengelola lahan pertanian.

Kapolsek Binuang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian alat dan mesin pertanian.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset dan peralatan pertanian yang dimiliki. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Rahman.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku belum berhasil diidentifikasi. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya saksi maupun petunjuk lain yang dapat mengarah pada pelaku.

“Polsek Binuang dan Polres Polman akan terus melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mencari barang bukti yang hilang,” pungkas IPTU Rahman.

Kasus ini menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian korban. Perkembangan penyelidikan selanjutnya masih menunggu hasil pendalaman dan pengumpulan bukti oleh aparat kepolisian. (***)